Selasa, 03 Mei 2011

Berwudhu

Wudhu adalah menggunakan air yang suci dan mensucikan dengan cara yang khusus di empat anggota badan yaitu, wajah, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki. Adapun sebab yang mewajibkan wudhu adalah hadats, yaitu apa saja yang mewajibkan wudhu atau mandi [terbagi menjadi dua macam, (hadats besar) yaitu segala yang mewajibkan mandi dan (hadats kecil) yaitu semua yang mewajibkan wudhu]. 
 Takaran air dalam berwudhu adalah satu mud (Satu mud sama dengan 1 1/3 liter menurut ukuran orang Hijaz dan 2 liter menurut ukuran orang Irak. (lihat Lisanul Arab Jilid 3 hal 400). Adapun untuk mandi sebanyak satu sha’ sampai lima mud. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Anas, katanya, “Adalah Rasulullah ketika berwudhu dengan (takaran air sebanyak) satu mud dan mandi (dengan takaran sebanyak) satu sha’ sampai lima mud.” ) (H.R. Muttafaq alaih
Tata cara wudhu yang diajarkan Rosululloh adalah sebagai berikut:
1.     Apabila seorang muslim mau berwudhu atau mandi (wajib / junub), maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya. Niat yang dimaksud dalam berwudhu dan mandi (wajib) adalah niat untuk menghilangkan hadats atau untuk menjadikan boleh suatu perbuatan yang diwajibkan bersuci, oleh karenanya amalan-amalan yang dilakukan tanpa niat tidak diterima. Dalilnya_adalah_firman_Allah:
“Dan mereka tidaklah diperintahkan melainkan agar beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (Q.S. Al-Bayyinah:5).
Dan_hadits_dari_Umar_bin_al-Khaththab,_bahwa_Rasulullah_bersabda,
“Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat; dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya. Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.”.
Kemudian membaca Basmalah :
( Bismillaah) بِسْمِ اللهِ
sebab Rasulullah  bersabda:
“Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani di dalam kitab Al-Irwa’ (81).  
 Dan apabila ia lupa, maka dia bisa membacanya tatkala dia ingat ketika masih berwudhu, namun apabila dia ingat tatkala selesai berwudhu maka tidaklah mengapa dia tidak membaca basmalah. Adapun dalil gugurnya kewajiban mengucapkan basmalah kalau lupa atau tidak tahu adalah_hadits:
“Dimaafkan untuk umatku, kesalahan dan kelupaan.”
2.     Kemudian mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali .Mengambil air dengan telapak tangan kanannya sambil sebagian dimasukkan kedalam mulut ( madhmadhoh ) dan sebagian dimasukkan / di hirup ke dalam hidung ( istinsyaq )  kemudian membuangnya dengan bantuan tangan kirinya ( istintsar ). Tatkala air masih di dalam mulut maka di usahakan air tersebut dikumur-kumur begitu juga dengan yang ada di dalam hidung sehingga kotorannya dapat keluar. Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya, karena dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan.Lalu mencuci muka sebanyak tiga kali. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu, Lalu mencuci muka sebanyak tiga kali. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu. Dan jika rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja, namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya. Cara mengusap telinga adalah dengan memasukkan jari telunjuk pada lubang telinga sedang ibu jari mengusap bagian luar daun telinga. Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki sebanyak tiga kali, karena Allah berfirman:
 “dan kedua kakimu hingga dua mata kaki”. (Surah Al-Ma’idah : 6).
Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki. Cara mencuci kaki adalah dimulai dari kaki kanan dulu sebanyak tiga kali baru kaki kiri sebanyak tiga kali. Setelah selesai berwudhu mengucapkan do’a sebagaimana yang diajarkan Nabi berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Umar, katanya, “Berkata Rasulullah, ‘Tidaklah salah seorang diantara kalian berwudhu dan meyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Asyhadu allaa ilaaha illallooh wahdahulaa syariikalah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh
“Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah”.
Melainkan dibukakan untuknya delapan pintu syurga, ia dapat masuk dari mana saja yang ia kehendaki”(H.R. Muslim). 

mungki itu dulu info dari kita, makasih ya sudah membaca. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
 


0 komentar:

Posting Komentar